BANJARMASIN — Kegiatan sosialisasi manajemen talenta menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Jadi ke-500 Kota Banjarmasin. Wali Kota Banjarmasin H Muhammad Yamin HR menyebut manajemen talenta sebagai instrumen untuk memetakan ASN berdasarkan potensi dan kinerja.
Hasil pemetaan itu nantinya menjadi salah satu dasar pengembangan karier ASN di lingkungan Pemkot Banjarmasin. Yamin menegaskan ASN dengan potensi dan kinerja baik harus mendapat perhatian lebih dalam pengembangan karier.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Banjarmasin Totok Agus Dariyanto menjelaskan manajemen talenta merupakan bagian dari penerapan sistem merit melalui pemetaan potensi dan kompetensi ASN secara berkesinambungan.
Pemkot Banjarmasin telah memperoleh persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk melaksanakan manajemen talenta. Setelah sosialisasi, proses berlanjut ke tahap pemetaan guna mengidentifikasi ASN yang masuk kategori talenta.
“Setelah sosialisasi, kita masuk ke tahap pemetaan untuk melihat ASN yang masuk kategori talenta,” jelas Totok.
ASN yang masuk kategori talenta berkesempatan mengikuti pengembangan karier, termasuk promosi maupun mutasi, sesuai hasil pemetaan dan ketentuan yang berlaku. Penilaian tersebut mempertimbangkan potensi, kompetensi, kinerja, dan rekam jejak ASN.
Hasil pemetaan akan dikaji oleh Komite Talenta sebelum diberikan rekomendasi kepada Wali Kota Banjarmasin. Totok menyatakan pendalaman oleh komite menjadi tahap penting sebelum rekomendasi diserahkan.
“Hasilnya akan didalami Komite Talenta dengan melihat potensi, kompetensi, kinerja, dan rekam jejak sebelum direkomendasikan kepada Wali Kota,” tambah Totok.
Wali Kota berharap penerapan manajemen talenta mendorong ASN lebih memahami tugas dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sosialisasi yang diikuti 548 peserta itu menjadi langkah awal sebelum pemetaan menyeluruh dilakukan.
“Kita berharap manajemen talenta bisa mendorong ASN lebih memahami tugasnya dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Yamin.
Pemkot Banjarmasin belum merinci jadwal pasti tahap pemetaan maupun jumlah ASN yang akan masuk kategori talenta. Proses selanjutnya mengacu pada ketentuan BKN dan hasil kajian Komite Talenta.