Kantor SAR Kelas A Banjarmasin menunggu proses pengangkatan bangkai KM Virgo Transport 8 sebelum melanjutkan pencarian korban yang diduga masih terperangkap di dalam kapal. Kepala Kantor SAR Banjarmasin I Putu Sudayana menyatakan operasi penyelaman dihentikan sementara sejak 3 Oktober 2026 karena kondisi jenazah yang memburuk. Hingga kini, 53 orang dari 243 penumpang dan kru masih dinyatakan hilang.
BANJARMASIN — Operasi penyelaman untuk mencari korban KM Virgo Transport 8 dihentikan sementara. Kepala Kantor SAR Kelas A Banjarmasin I Putu Sudayana menyebut pihaknya menunggu bangkai kapal diangkat lebih dulu sebelum bisa mencari jenazah yang diduga masih terperangkap di dalam lambung kapal.
Pernyataan tersebut disampaikan Sudayana di RS Bhayangkara Banjarmasin. Ia menegaskan proses pengangkatan bangkai kapal menjadi tanggung jawab agen atau pemilik kapal, dalam hal ini PT Virgo Karya Shipping.
Sudayana berharap pemilik kapal segera melaksanakan operasi salvage atau pengangkatan bangkai sesuai pernyataan yang sebelumnya disampaikan juru bicara PT Virgo Karya Shipping, Simson Rihi.
"Diving efforts have been suspended, we are still waiting for the ship to be recovered," ujar Sudayana.
Operasi pencarian di permukaan masih berjalan meski hasilnya nihil selama tiga hari terakhir. Kawasan pencarian justru terus diperluas, mencakup perairan Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Barat.
"We have mobilized all our SAR resources to search for the possibility of finding new bodies of victims carried by the ocean currents to the shore," kata Sudayana.
Hingga saat ini, 190 orang telah ditemukan pascatenggelamnya KM Virgo Transport 8 di Laut Jawa pada 13 September 2026. Rinciannya, 108 orang selamat dan 82 orang meninggal dunia.
Pencarian masih berlanjut untuk 53 orang yang belum ditemukan dari total 243 penumpang dan kru kapal. Basarnas menghentikan operasi penyelaman pada 3 Oktober 2026 karena kondisi korban yang memburuk membuat operasi bawah air tidak lagi efektif.
Sudayana menyatakan seluruh sumber daya SAR dikerahkan untuk mengantisipasi kemungkinan ditemukannya jenazah korban yang terbawa arus laut ke pesisir.