KALIMANTAN SELATAN — Ruby Mining (Hong Kong) Ltd menunda akuisisi PT Puri Sentul Permai Tbk (KDTN) yang sebelumnya ditargetkan rampung pada kuartal III-2026. Penundaan itu diikuti perubahan susunan pengurus perseroan oleh pemegang saham pengendali KDTN melalui rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB).
Transaksi tersebut sebelumnya dijadwalkan tuntas pada kuartal III-2026. Karena itu, mundurnya jadwal ini menggeser seluruh timeline akuisisi yang akan mengubah pengendali perseroan.
Dalam keterbukaan informasi Jumat (9/10/2026), manajemen KDTN menyatakan perjanjian transaksi bersyarat antara pemegang saham pengendali dan Ruby Mining belum mengalami amendemen. Artinya, struktur kesepakatan awal tetap mengikat kedua pihak meski jadwal penyelesaiannya mundur.
KDTN belum merinci alasan penundaan yang dilakukan calon pembeli. Perseroan juga tidak menyebutkan berapa lama waktu tambahan yang dibutuhkan sebelum transaksi bisa dilanjutkan ke tahap berikutnya.
Seiring penundaan akuisisi, pemegang saham pengendali KDTN selaku calon penjual mengubah susunan pengurus perseroan lewat RUPSLB. Perubahan ini dilakukan di tengah proses transaksi yang belum tuntas.
Manajemen KDTN tidak mengungkap susunan pengurus baru hasil RUPSLB tersebut. Informasi mengenai siapa yang masuk dan keluar dari jajaran direksi maupun komisaris belum dipublikasikan ke pasar.
Penundaan akuisisi membuat kepastian perubahan pengendali KDTN belum jelas. Bagi investor, ketidakpastian ini bisa memengaruhi sentimen terhadap saham KDTN di pasar.
Pemegang saham minoritas perlu mencermati apakah Ruby Mining akan melanjutkan transaksi sesuai jadwal baru atau justru mengubah struktur kesepakatan. Sampai saat ini, belum ada indikasi perubahan nilai maupun skema transaksi.
KDTN juga belum memberikan keterangan soal tenggat baru penyelesaian akuisisi. Pasar menunggu keterbukaan informasi lanjutan mengenai perkembangan transaksi ini.