Pencarian

Kanwil Kemenkum Kalsel Satukan Pemahaman 40 PPNS soal KUHAP Baru di Banjarbaru

Kamis, 24 September 2026 • 09:16:31 WIB
Kanwil Kemenkum Kalsel Satukan Pemahaman 40 PPNS soal KUHAP Baru di Banjarbaru
Kepala Kanwil Kemenkum Kalsel Alex Cosmas Pinem membuka Rakor PPNS Wilayah Kalimantan Selatan Tahun 2026 di Hotel Novotel, Banjarbaru.

BANJARBARU — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan Alex Cosmas Pinem membuka langsung Rakor PPNS Wilayah Kalimantan Selatan Tahun 2026. Ia didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum Meidy Firmansyah dan Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum Dewi Woro Lestari. Rakor berlangsung di Hotel Novotel, Banjarbaru.

Peserta datang dari berbagai instansi yang memiliki PPNS di wilayah Kalimantan Selatan. Forum ini jadi tempat mereka memperoleh pemahaman seragam soal kedudukan dan pelaksanaan tugas PPNS dalam sistem hukum acara pidana yang tengah berkembang.

Mengapa KUHAP Baru Jadi Fokus Rakor

Alex menyebut peran PPNS penting dalam mendukung penegakan hukum sesuai kewenangan masing-masing instansi. Pemahaman terhadap perkembangan regulasi, termasuk sistem KUHAP baru, dinilai menjadi syarat agar pelaksanaan tugas berjalan profesional dan sesuai koridor hukum.

"PPNS memiliki peran penting dalam mendukung penegakan hukum sesuai kewenangan masing-masing. Karena itu, pemahaman terhadap perkembangan regulasi, termasuk sistem KUHAP baru, menjadi hal yang penting agar pelaksanaan tugas dapat berjalan secara profesional dan sesuai koridor hukum," ujar Alex.

Pernyataan itu menegaskan posisi rakor bukan sekadar pertemuan administratif. Ada kebutuhan nyata menyamakan perspektif sebelum PPNS menjalankan kewenangan penyidikan di lapangan.

Materi Administrasi hingga Kedudukan PPNS

Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh narasumber dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan akademisi Universitas Lambung Mangkurat. Materi mencakup aspek administrasi dan kedudukan PPNS dalam sistem hukum acara pidana.

Kanwil Kemenkum Kalsel mendorong terbangunnya koordinasi antara PPNS dengan unsur terkait melalui forum ini. Koordinasi tersebut dinilai menjadi kunci agar pelaksanaan tugas penyidikan tidak tumpang tindih antarinstansi.

Langkah Lanjutan Setelah Rakor

Rakor ini menjadi wadah bagi PPNS di Kalimantan Selatan untuk membahas berbagai aspek administrasi dan kedudukan mereka dalam sistem hukum acara pidana. Pemahaman yang seragam diharapkan memperlancar pelaksanaan tugas di masing-masing instansi.

Kanwil Kemenkum Kalsel belum merinci jadwal lanjutan setelah rakor ini. Namun koordinasi lintas instansi disebut akan terus didorong seiring perkembangan regulasi hukum acara pidana.

Follow www.kabarkapuas.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: kalimantanpost.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks