KALIMANTAN SELATAN — Bank Indonesia mencatat fasilitas kredit yang sudah disetujui tetapi belum ditarik debitur alias undisbursed loan bertahan di kisaran Rp2.548 triliun per Juli 2026. Gubernur BI Destry Damayanti menyebut angka itu relatif datar dan dipengaruhi dinamika dari sisi permintaan maupun penawaran kredit. Posisi ini menjadi perhatian BI bersama Komite Stabilitas Sistem Keuangan karena menahan laju penyaluran kredit ke sektor riil.
Angka tersebut disampaikan Gubernur BI Destry Damayanti dalam konferensi pers di Kantor Pusat BI, Jakarta, Kamis (24/9/2026). Menurut dia, besarnya undisbursed loan tidak bisa dibaca dari satu sisi saja.
Dua Sisi yang Menahan Penyerapan Kredit
Destry menjelaskan bahwa bertahannya kredit nganggur merupakan hasil kombinasi dinamika permintaan dan penawaran kredit perbankan. Dari sisi permintaan, laju pertumbuhan kredit hingga kuartal II-2026 masih didominasi proyek-proyek yang digerakkan pemerintah atau government led.
"Kita memang melihat Rp2.500an (triliun) itu relatifly flat. Angkanya di situ dan memang kalau kita lihat kenapa undisbursed loan-nya seperti itu Rp2.500an triliun, kan ada dua sisi, sisi supply sama sisi demand," kata Destry.
Artinya, permintaan kredit dari sektor swasta belum cukup kuat untuk menyerap fasilitas yang sudah disiapkan bank. Di saat bersamaan, sisi penawaran atau supply juga punya dinamika sendiri yang membuat pencairan kredit tidak serta-merta berjalan cepat.
KSSK Diminta Terus Memantau
Destry memastikan BI bersama Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) terus memantau pergerakan undisbursed loan yang mengendap di kisaran Rp2.500 triliun. Pemantauan ini penting karena kredit nganggur yang menumpuk bisa menjadi sinyal lemahnya intermediasi perbankan ke sektor riil.
Bagi pelaku usaha, posisi ini menggambarkan bahwa plafon kredit sebenarnya tersedia, tetapi belum tentu terserap. Keputusan debitur untuk menarik fasilitas bergantung pada prospek usaha, kebutuhan modal kerja, dan biaya bunga.
Apa Artinya bagi Investor dan Pelaku Bisnis
Bagi investor perbankan, angka undisbursed loan Rp2.548 triliun mencerminkan ruang pertumbuhan kredit yang belum termonetisasi. Selama permintaan swasta belum pulih, pendapatan bunga bank berpotensi tumbuh terbatas meski likuiditas melimpah.
Sebaliknya, bagi korporasi yang tengah menahan ekspansi, fasilitas kredit yang belum ditarik bisa menjadi bantalan likuiditas ketika permintaan membaik. Yang perlu dicermati adalah apakah tren government led pada kuartal II-2026 berlanjut ke kuartal berikutnya atau mulai digantikan permintaan swasta.