Rancangan Perubahan APBD Banjarbaru 2026 Disetujui Naik ke Rp 1,653 Triliun, Defisit Ditutup SiLPA

Penulis: Budi Santoso  •  Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:40:31 WIB
Penyerahan dokumen Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 oleh Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru kepada Ketua DPRD dalam rapat paripurna.

BANJARBARU — Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru, Sirajoni, menyerahkan dokumen Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 kepada Ketua DPRD Muhammad Syahrial dalam rapat paripurna, Kamis. Dokumen ini menjadi pintu masuk pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang akan digarap bersama Badan Anggaran DPRD.

Dalam sambutannya, Sirajoni menjelaskan bahwa perubahan ini merupakan respons atas perkembangan asumsi kebijakan umum APBD. Ia menyebut kebutuhan pergeseran anggaran dan pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) menjadi faktor utama yang mendorong

Reporter: Budi Santoso
Sumber: kalsel.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top