Pencarian

Polisi Dalami Izin 995 Pucuk Senjata di Sekolah Pondok Pinang, Pemilik Mengaku Legal

Sabtu, 08 Agustus 2026 • 13:39:21 WIB
Polisi Dalami Izin 995 Pucuk Senjata di Sekolah Pondok Pinang, Pemilik Mengaku Legal
Polisi mendalami izin 995 pucuk senjata yang ditemukan di sekolah Pondok Pinang, dengan pemilik mengklaim seluruhnya legal.

KALIMANTAN SELATAN — Penemuan puluhan jenis senjata ini bermula saat kuasa hukum yayasan, Hermawanto, mendampingi pihak sekolah membuka ruangan yang lama terkunci. Di dalamnya, mereka menemukan ribuan pucuk senjata yang didominasi senapan angin kaliber 4,5 mm, beberapa pucuk senjata api laras panjang dan pendek, hingga buku panduan pembuatan peluru.

"Pada tanggal 10 dan tanggal 11 bulan Juli, hampir satu bulan yang lalu, kami menemukan ada 995 pucuk senjata. Di dalamnya ada senjata api, termasuk ada amunisi dan juga beberapa aksesoris senjata yang lain," ujar Hermawanto kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (6/8).

Senjata Laras Panjang Hingga Ruang Bunker Terkunci

Dari inventarisasi sementara, polisi mencatat temuan itu mencakup empat laras panjang, dua laras pendek, peredam, tujuh magasin berbagai jenis, dan amunisi multikaliber. Sejumlah replika airsoft gun model FN P90, AK-47, dan M4 Carbine juga diamankan, selain alat pembuat peluru.

Hermawanto menyebut pihaknya belum berani membuka satu ruangan menyerupai bunker yang masih terkunci rapat di lokasi yang sama. Ia mengaku akan meminta bantuan aparat untuk membuka ruangan tersebut lantaran ada risiko hukum.

"Kami khawatir ada risiko hukum, maka kami meminta aparat untuk membukanya. Jadi kami ingin bunker ini juga dibuka kemudian," tuturnya.

Dokumen Impor 2008 dan Klaim Izin Perbakin

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengungkapkan, berdasar pemeriksaan awal, ratusan senjata itu diduga merupakan hasil impor. Polisi menemukan surat izin impor bernomor RSI 5483/12/2008 yang berkaitan dengan pengiriman softgun ataupun senapan angin.

"Ini masih didalami, pasti. Selama ini kan itu bisa diperjualbelikan, kalau softgun ya, itu boleh, ada regulasinya. Nanti ini masih didalami dari teman-teman Wasendak yang bisa nanti menjawab," ucap Budi kepada wartawan, Jumat (7/8).

Klaim berbeda disampaikan Direktur Utama PT Lokta Karya Perbakin Alhadid Endar Putra. Ia mengaku sebagai pemilik senjata dan menegaskan seluruh temuan itu legal serta memiliki izin resmi.

"Intinya semua ada izinnya, yang temuan 995 (senpi) itu semua ada izinnya," kata Alhadid saat dihubungi.

Bantahan Soal Klaim Ekstrakurikuler Menembak

Alhadid menjelaskan, senjata-senjata itu disimpan di lokasi sejak 2020 dan diperuntukkan bagi kegiatan ekstrakurikuler menembak di sekolah tersebut. Ia menyebut kegiatan itu binaan seseorang berinisial S yang telah meninggal dunia pada 2022, sehingga praktik menembak sudah tidak berjalan.

"Yang kemarin disita sama polisi pun kita udah cek, ya memang udah enggak bisa digunakan lagi itu airsoft gun-nya. Jadi ini klarifikasi aja semua, izin-izinnya semua kita punya," ucap Alhadid.

Pernyataan itu langsung dibantah kuasa hukum yayasan. Hermawanto mengatakan, berdasarkan keterangan para guru yang lama mengajar, senjata-senjata tersebut tidak ada kaitannya dengan kegiatan ekstrakurikuler menembak di sekolah.

Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi Wibowo menyatakan penyidik Satreskrim masih mendalami dokumen yang ditemukan di lokasi. "Kami belum bisa menyampaikan (apakah senjata itu legal atau tidak)," sambungnya.

Follow www.kabarkapuas.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: cnnindonesia.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks