BANJARBARU — Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru, Sirajoni, menyerahkan dokumen Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 kepada Ketua DPRD Muhammad Syahrial dalam rapat paripurna, Kamis. Dokumen ini menjadi pintu masuk pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang akan digarap bersama Badan Anggaran DPRD.
Dalam sambutannya, Sirajoni menjelaskan bahwa perubahan ini merupakan respons atas perkembangan asumsi kebijakan umum APBD. Ia menyebut kebutuhan pergeseran anggaran dan pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) menjadi faktor utama yang mendorong