KALIMANTAN SELATAN — Menteri Kebudayaan Fadli Zon menegaskan komitmennya mengawal pengusulan gelar Pahlawan Nasional bagi Mr. Assaat. Pernyataan ini mengemuka dalam pertemuan tertutup bersama keluarga besar almarhum. Hadir pula Staf Khusus Menteri Bidang Protokoler dan Rumah Tangga, Rachmanda Primayuda, serta Direktur Sejarah dan Permuseuman, Endah Budi Heryani.
Dalam kesempatan itu, Iqbal Assa'at memaparkan bahwa inisiatif pengusulan telah dimulai beberapa tahun lalu. Proses birokrasi terhenti ketika pandemi COVID-19 melanda, lalu kembali dilanjutkan sejak Februari 2025 oleh Ikatan Keluarga Banuhampu bersama penulis dan sejarawan Hasril Chaniago, dengan mengacu pada prosedur resmi yang berlaku.
Jejak Pengabdian yang Tersimpan di Arsip Nasional
Keluarga telah menyerahkan sejumlah dokumen historis kepada Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Material itu mencakup surat-surat pribadi, arsip keluarga, serta foto-foto bersejarah yang dinilai krusial untuk memperkuat validitas pengusulan di mata tim peneliti dan penilai.
Fadli Zon menyebut Mr. Assaat sebagai sosok yang tak terpisahkan dari sejarah awal berdirinya republik. "Bagaimanapun, Mr. Assaat pernah menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia dalam masa Republik Indonesia Serikat (RIS). Beliau juga berperan dalam meresmikan Universitas Gadjah Mada pada tahun 1950," ungkap Menbud dalam pernyataan resmi yang dikutip dari laman Koran Jakarta.
Jabatan Presiden di Tengah Transisi Bentuk Negara
Pengusulan ini menyorot kembali babak penting sejarah nasional yang kerap terlewatkan dari narasi umum. Mr. Assaat memegang tampuk kepemimpinan eksekutif pada periode transisi ketika Indonesia berbentuk serikat, sebelum kembali menjadi negara kesatuan. Perannya meresmikan UGM pada 1950 juga menjadi poin utama yang diajukan keluarga sebagai bukti kontribusi nyata di bidang pendidikan.
Fadli Zon menegaskan, dukungan ini tidak berarti proses selesai. Ia menekankan perlunya kajian sejarah yang komprehensif dan ilmiah agar pengusulan memiliki landasan akademik yang kuat. "Proses pemberian gelar harus berjalan sesuai mekanisme yang berlaku, di antaranya melalui penguatan kajian sejarah dan seminar ilmiah," jelasnya.
Langkah Selanjutnya Menuju Gelar Pahlawan
Kementerian Kebudayaan menilai dukungan pemerintah daerah dan berbagai pemangku kepentingan menjadi faktor penting penentu kelancaran usulan ini. Pertemuan tersebut juga membahas strategi menghidupkan kembali diskursus publik mengenai jasa Mr. Assaat, yang dinilai belum sebanding dengan kontribusinya terhadap kedaulatan negara.
Menutup audiensi, Fadli Zon berharap seluruh rangkaian proses berjalan transparan dan akuntabel. Dengan demikian, jasa dan pengabdian Mr. Assaat terhadap bangsa dapat dipertimbangkan secara layak dalam pemberian gelar Pahlawan Nasional. Hingga berita ini diturunkan, belum ada jadwal pasti kapan usulan tersebut dibahas dalam sidang gelar di tingkat pusat.